Islam adalah agama yang sempurna lagi
menyeluruh, yang meliputi semua aspek kehidupan manusia. Sebagaimana
firman Allah Subhanah wa Ta’ala:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. al-Maidah: 3)
Islam menghasung pemeluknya untuk menjadi
kuat dan sehat baik secara rohani maupun jasmani. Islam menunjukkan
keutamaan kekuatan dan kesehatan sebagai modal besar di dalam beramal
saleh dan beraktivitas di dalam urusan agama dan urusan dunia seorang
muslim. Allah Subhanah wa Ta’ala berfirman:
قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ
“(Nabi mereka) berkata, “Sesungguhnya
Allah Subhanah wa Ta’ala telah memilihnya menjadi rajamu dan
menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” (QS. al-Baqarah: 247).
Allah Subhanah wa Ta’ala juga berfirman:
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ (٢٦)
“Karena sesungguhnya orang yang
paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang
kuat fisiknya lagi dapat dipercaya.” (QS. al-Qashash: 26).
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Mukmin yang kuat lebih baik dan
lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah. Dan pada masing-masingnya
terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara-perkara yang
bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah
engkau bersikap lemah.” (HR. Muslim).
Kekuatan yang dimaksud dalam Al-Qur’an
dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah
kekuatan iman dan jasmani (jika bermanfaat untuk iman), sebagaimana
perkara yang bermanfaat bagi kita adalah perkara yang bermanfaat untuk
urusan dunia kita serta akhirat kita.
Dan diterangkan juga oleh
Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-’Ilmiyyah wal Ifta’ (Lembaga Tetap
untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia), Fatwa no. 5876, ketika
menjelaskan bahwa banyak hadits shahih yang menunjukkan disyariatkannya
belajar memanah, sebagaimana pensyariatan memanah termasuk dalam
keumuman ayat:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan.” (QS. al-Anfal: 60).
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menafsirkan ayat tersebut:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah, kekuatan itu
adalah dengan melempar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengucapkannya tiga kali).” (HR. Muslim).
Di antara hadits yang menunjukkan
pensyariatan memanah adalah hadits dari Uqbah ibn Amir radiallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ عَلِمَ الرَّمْىَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ قَدْ عَصَى
“Barangsiapa yang menguasai memanah
kemudian meninggalkannya, maka ia bukan golongan kami, atau beliau
bersabda, ‘Maka ia telah berbuat maksiat.’ “ (HR. Muslim).
Ada banyak hadits yang menunjukkan
perhatian Islam terhadap berbagai aktivitas olah tubuh. Contohnya
seperti ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaring para
pemuda yang akan mengikuti peperangan beliau dengan adu kekuatan
(gulat). Atau ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -diriwayatkan
dalam sirah Ibnu Ishaq rahimahullah- mengalahkan Rukanah, seorang ahli
gulat, sehingga ia bersedia masuk Islam.
Diriwayatkan pula bahwa beliau
memiliki sembilan buah pedang, baju baja, tameng, dan pisau. Demikian
juga kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengajak Aisyah
radiallahu ‘anha lomba lari, serta riwayat beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam ketika melihat orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain tombak
di masjid dan masih banyak lagi riwayat yang selainnya.
Para pendahulu kita dari generasi awal
Islam, menunjukkan pentingnya membentuk jasmani yang kuat sebagaimana
kita harus terus memupuk keimanan kita dengan menuntut ilmu agama dan
beramal saleh. Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu berkata:
عَلِّمُوْا أَبْنَائَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
“Ajarilah anak-anak kalian berenang, memanah, dan menunggang kuda.”
Semua contoh aktivitas tersebut adalah
dalam rangka mempersiapkan dan melatih jasmani kita agar senantiasa kuat
dan sehat di dalam mengemban tugas-tugas yang Allah Subhanah wa Ta’ala
berikan kepada kita.
Di dalam buku ‘Nida’ ilal Murabbiyyin’, Asy-Syaikh
Muhammad Jamil Zainu rahimahullah ketika mengomentari hadits, “Seorang
mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah Subhanah wa Ta’ala cintai
daripada mukmin yang lemah”, beliau mengatakan, “Karena mukmin yang kuat
jasmaninya akan lebih kuat dan lebih bersemangat di dalam menunaikan
ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, haji, jihad, dan yang
selainnya.”
Berkaitan dengan hal-hal yang sudah
disampaikan di atas, maka kekuatan jasmani sebagaimana yang kita semua
memahaminya, biidznillah dapat dibentuk dengan nutrisi yang baik dan
seimbang serta berolah raga secara teratur.
Wallahu A’lam bish shawab.
Sumber : Klik Disini