Kabupaten Ogan Komering Ulu adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Baturaja. Kabupaten ini terkenal dengan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak Suku Ogan di Provinsi Sumatera Selatan. Namun di lain sisi, juga terdapat suku Komering, Suku Jawa, Suku Bali, dan Suku Lampung.
Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar
yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu
sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan
kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan
sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu. Sedangkan berdasarkan
peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk
dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran
Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti
Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Sumatera Selatan menjadi Propinsi didalam Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor
GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah
Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja.
Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi
daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan
Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4347), pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi
dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni (1) Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur (OKU TIMUR) dengan Ibukota Martapura; (2) Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan (OKU SELATAN) dengan Ibukota Muaradua dan (3)
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibukota Baturaja.
Sumber : Klik Disini